HUTAN
INDONESIA :
PENGERTIAN,
JENIS, & MANFAAT HUTAN
PENGERTIAN HUTAN
Hutan merupakan salah satu kebutuhan
pokok manusia. Mengapa ?? bukannya kebutuhan manusia tuh sandang, pangan n
papan yaa? Iyaaaaa.. tapi sadar or ga sadar, hutan mempunyai jasa yang sangat
besar bagi kelangsungan makhluk hidup di dunia ini, terutama manusia. Salah
satu jasa hutan adalah mengambil karbon dioksida dari udara dan menggantinya
dengan oksigen yang diperlukan makhluk lain khususnya kita-kita ini. Makanyaa
itu, aku katakan hutan sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia. Selain itu,
saking pentingnya hutan, maka hutan disebut sebagai paru-paru dunia. Oleh sebab
itu, kita sebagai salah satu penghuni dunia yang juga mersakan besarnya manfaat
hutan harus dan wajib untuk menjaga, melindungi dan melestarikan hutan yang
ada. Karna jika terlalu banyak hutan yang rusak, tidak akan ada cukup oksigen
untuk pernapasan kita.
Eheempp.. sebenarnya apa sih hutan itu
?? apakah hutan itu suatu tempat yang banyak pepohonan yang besar2 n tinggi2
terus ada banyak hewan n tumbuhan yang beraneka ragam?? Ga sebatas itu yaa
teman2,,, pengertian hutan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41
tahun 1999 tentang kehutanan, yang dimaksud dengan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi
sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam
lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Atau bisa
juga : Hutan adalah suatu kumpulan
pohon-pohon yang cukup rapat dan menutup areal yang cukup luas sehingga akan
membentuk iklim mikro dan kondisi ekologis yang khas serta berbeda dengan areal
luarnya.
Jenis-Jenis Hutan di Indonesia
1.
Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Iklim :
- Hutan
Hujan Tropika, adalah hutan yang terdapat didaerah tropis dengan curah
hujan sangat tinggi. Hutan jenis ini sangat kaya akan flora dan fauna.
Di kawasan ini keanekaragaman tumbuh-tumbuhan sangat tinggi. Luas hutan
hujan tropika di Indonesia lebih kurang 66 juta hektar Hutan hujan
tropika berfungsi sebagai paru-paru dunia. Hutan hujan tropika terdapat
di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
- Hutan
Monsun, disebut juga hutan musim. Hutan monsun tumbuh didaerah yang
mempunyai curah hujan cukup tinggi, tetapi mempunyai musim kemarau yang
panjang. Pada musim kemarau, tumbuhan di hutan monsun biasanya
menggugurkan daunnya. Hutan monsun biasanya mempunyai tumbuhan sejenis,
misalnya hutan jati, hutan bambu, dan hutan kapuk. Hutan monsun banyak
terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Variasi Iklim, Jenis Tanah, dan Bentang
Alam :
- Kelompok
Hutan Tropika :
- Hutan
Hujan Pegunungan Tinggi
- Hutan
Hujan Pegunungan Rendah
- Hutan
Tropika Dataran Rendah
- Hutan
Subalpin
- Hutan
Pantai
- Hutan
Mangrove
- Hutan
Rawa
- Hutan
Kerangas
- Hutan
Batu Kapur
- Hutan
pada batu Ultra Basik
- Kelompok
Hutan Monsun
- Hutan
Monsun Gugur Daun
- Hutan
Monsun yang Selalu Hijau (Evergren)
- Sabana
- Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Terbentuknya
- Hutan
alam, yaitu suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon alami yang secara
keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam
lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan primer, yaitu hutan yang
terbentuk tanpa campur tangan manusia.
- Hutan
buatan disebut hutan tanaman, yaitu hutan yang terbentuk karena campur tangan
manusia.
- Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Statusnya
- Hutan
negara, yaitu hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas
tanah.
- Hutan
hak, yaitu hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
Hak atas tanah, misalnya hak milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), dan hak
guna bangunan (HGB).
- Hutan
adat, yaitu hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum
adat.
- Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Jenis Tanamannya
- Hutan
Homogen (Sejenis), yaitu hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi
oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan. Misalnya: hutan jati, hutan bambu, dan
hutan pinus.
- Hutan
Heterogen(Campuran), yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis
tumbuhan.
- Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Fungsinya
- Hutan
Lindung, adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai
perlindungan sistem penyangga kehidupan.
2. Hutan Konservasi,
adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok
pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan
konservasi terdiri atas :
a.
Hutan Suaka alam adalah hutan dengan
ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan
keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta berfungsi sebagai wilayah
penyangga kehidupan. Kawasan hutan suaka alam terdiri atas cagar alam, suaka margasatwa
dan Taman Buru.
b.
Kawasan Hutan
pelestarian alam
adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik didarat maupun di perairan yang
mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari
sumber alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan pelestarian alam terdiri atas
taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan taman wisata alam.
c.
Hutan Produksi, adalah kawasan hutan
yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan
masyarakat pada umumnya serta pembangunan, industri, dan ekspor pada khususnya.
Hutan produksi dibagi menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan
produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK).
Hasil-hasil Hutan Indonesia dan
Pemanfaatannya
Hutan di Indonesia memiliki tumbuhan
yang beraneka ragam, terutama yang berbentuk pohon. Secara keseluruhan, di
Indonesia terdapat + 40.000 jenis tumbuhan, 25.000 – 30.000jenis di antaranya
adalah tumbuhan berbunga, yang merupakan 10 % dari seluruh tumbuhan berbunga di
dunia. Kekayaan hutan yang melimpah ruah tersebut meberikan manfaat kepada
penduduk Indonesiamaupun bangsa lain.
Beberapa
contoh hasil hutan kayu :
- Kayu
Agathis (Agathis alba)
- Kayu
Bakau atau Mangrove (Rhizophora mucronata)
- Kayu
Bangkirai (Hopea mengerawan)
- Kayu
Benuang (Octomeles sumatrana)
- Kayu
Duabanga (Duabanga moluccana)
- Kayu
Jelutung (Dyera costulata)
- Kayu
Kapur (Dryobalanops fusca)
- Kayu
Kruing (Dipterocarpus indicus)
- Kayu
Meranti (Shorea sp)
- Kayu
Nyatoh (Palaquium javense)
- Kayu
Ramjin (Gonystylus bancanus)
- Kayu
Jati (Tectona grandis)
- Kayu
Ulin (Eusideroxylon zwageri)
- Kayu
Sengon (Albizzia chinensis) dan lain sebagainya.
Beberapa
contoh Hasil Hutan Non kayu :
- Rotan
- Damar
- Kapur
Barus
- Kemenyan
- Gambir
- Kopal
- Kulit
pohon Bakau
- Gondorukem
- Terpentin
- Bambu
- Sutra
Alam
- Minyak
Kayu Putih
- Madu
Pengolahan Hasil Hutan
Hal yang berkaitan dengan hasil hutan
adalah kegiatan pengolahan hasil hutan, antara lain berupa industri
penggergajian kayu. Industri penggergajian kayu terdapat di Samarinda,
Balikpapan, Pontianak, dan Cepu (Jawa Tengah, untuk penggergajian kayu jati).
Hasil dari industri ini berupa kayu gelondongan (log/bulat), kayu gergajian,
dan kayu lapis untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Ekspor kayu
gergajian dan kayu lapis terutama kenegara Jepang, Hongkong, Singapura, Amerika
Serikat, dan Australia. Mulai Tahun 1985 pemerintah melarang ekspor kayu
gelondongan dan mengubahnya menjadi ekspor kayu olahan, yaitu berupa kayu
gergajian, kayu lapis, atau berupa barang jadi seperti mebel. Selain kayu
gelondongan, yang terkena larangan ekspor adalah rotan asalan. Tujuan adannya
larangan ekspor kayu gelondongan dan rotan asalan tersebut antara lain untuk
membatasi eksploitasi yang berlebihan terhadap dua jenis komoditas tersebut dan
untuk meningkatkan lapangan kerja di bidang industri perkayuan yang bersifat
padat karya
Faktor-faktor Pendorong Usaha
Pengembangan Kehutanan di Indonesia
Faktor-faktor
Pendorong Usaha Pengembangan Kehutanan di Indonesia di antaranya :
- Wilayah
Indonesia berada di daerah beriklim tropis dengan curah hujan tinggi
sepanjang tahun, sehingga Indonesia tidak pernah mengalami musim gugur
seperti negara-negara beriklim subtropis dan sedang.
- Keadaan
tanah di Indonesia sangat subur sehingga sangat baik bagi tumbuhnya
berbagai jenis pohon dan tumbuh-tumbuhan lainnya.
- Tersedianya
sumber daya hutan berpotensi dan belum termanfaatkan, yang secara
geografis tersebar luas di sebagian besar wilayah Indonesia.
- Adanaya
permintaan pasar terhadap hasil hutan indonesia, baik pasar dalam maupun
luar negeri yang cenderung meningkat.
Faktor-Faktor Penghambat Usaha
Pengembangan Kehutanan di Indonesia dan Cara Mengatasinya
Berbagai
kendala yang dihadapi dalam pengembangan bidang kehutanan sebagai berikut :
- Berkurangnya
areal hutan karena pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi. Hutan ditebang
dan dijadikan kawasan permukiman penduduk, pertanian, dan perkebunan.
- Masih
terdapat sistem pertanian ladang berpindah, terutama diluar Jawa.
- Terjadinya
kebakaran hutan yang disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab.
- Terjadinya
penebangan liar dan pencurian kayu di hutan yang dapat merusak hutan dan
keanekaragaman hayati.
- Usaha
reboisasi dan penghijauan yang gagal dan kuurang berhasil karena
kekurangan dana serta adanya gangguan alam, seperti musim kemarau yang
panjang.
- Pengambilan
hasil hutan yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah
oleh pengusaha swasta pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan).
- Pengambilan
kayu yang terus meningkat akibat kebutuhan kayu untuk pemukiman dan bahan
baku industri.
Untuk
mengatasi faktor-faktor penghambat dalam usaha pengembangan kehutanan di
Indonesia sebagai berikut :
- Menggunakan
sumber daya hutan sebaik-baiknya untuk peningkatan volume dan nilai
ekspor, merangsang pertumbuhan industri hilir pengolahan hasil-hasil hutan
serta mempertahankan kelestarian sumber daya hutan.
- Melakukan
eksploitasi hasil hutan, terutama kayu, secara hati-hati. Perusahaan
pemegang konsesi HPH diwajibkan memenuhi ketentuan sistem Tebang Pilih
Tanaman Indonesia (TPTI).
- Pemegang
HPH dikenakan iuran Dana Jaminan Reboisasi yang akan dipergunakan unruk
mengutankan kembali areal bekas tebagan dan mempertahankan kondisi hutan
sesuai keadaan semula.
- Memberikan
dorongan kepada kalangan swasta agar berpartisipasi dalam pembangunan
Hutan Tanaman Industri (HTI) yang di maksudkan untuk memenuhi kebutuhan
bahan baku industri.
- Melarang
penebangan hutan secara sembarangan.
- Memperketat
penjagaan hutan dengan mempersiapkan polisi hutan, melindungi hutan dari
pencurian kayu, dan penebangan liar.
Nah itu informasi sedikit mengenai
hutan Indonesia. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Selain menambah pengetahuan
kita,, mungkin ada teman-teman yang sedang kerjain tugas, kiranya dapat
bermanfaat dan membantu.
Next, mohon di like yaa J beri comment juga, biar kalo emang ada
yang salah, diperbaiki J